



Dilanjutkannya, pada penyidikan perkara tersebut sebelumnya Jaksa Penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
“Adapun kegiatan penyidikan yang telah dilakukan, diantaranya yakni memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan,” pungkasnya.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH sebelumnya mengatakan, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah turun ke lapangan yang hasilnya ditemukan alat bukti dan kemudian disatukan dalam berita acara pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

