




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (23/10/2022) mengatakan, Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus kedepannya segera kembali memangil para saksi dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurutnya, saksi tetap diagendakan dilakukan pemeriksaan karena dugaan kasus tersebut hingga kini terus dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
“Jadi kedepan Jaksa Penyidik segera kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi. Sebab, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, pada minggu sebelumnya sejumlah saksi dari pihak UPJA atau Unit Pelayanan Jasa Alsintan (alat mesin pertanian) di Banyuasin telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik.
“Saksi dari UPJA ini diperiksa dalam rangka mendalami terkait mesin pertanian yang dipergunakan untuk pelaksanaan Program SERASI 2019 di Banyuasin. Bahkan sebelumnya Jaksa Penyidik juga telah memeriksa saksi dari pihak Gapoktan di Banyuasin,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

