Jaksa Segera Hadirkan Terpidana dan Ahli Disidang Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp 13 M Lebih







“Sudah ada sejumlah saksi dari pihak Bank Sumsel Babel yang telah dihadirkan disidang. Untuk itulah pada sidang selasa minggu ini JPU Kejati Sumsel akan menghadirkan terpidana Agustinus Judianto. Terpidana tersebut dihadirkan karena perkaranya berkaitan dengan perkara terdakwa Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana yang keduanya masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang,” pungkasnya.

Terpisah, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai, Minggu
(19/6/2022) handphonenya tidak aktif atau sedang berada di luar jangkauan.

Namun sebelumnya, M Taufan Yulistian telah mengatakan, pihak Bank Sumsel Babel tentunya akan taat dengan hukum.

“Kami taat dengan hukum dan BSB akan kooperatif, dimana jika pihak BSB dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maka kami akan hadiri pemeriksaannya,” ungkap M Taufan. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!