



“Tujuannya untuk menanamkan pemahaman, tentang hukum sejak dini sehingga tercipta generasi sadar hukum,” katanya.
Masih katanya, setelah diberikan edukasi melalui JMS para generasi muda diharapkan memiliki pemahaman, kesadaran dalam melaksanakan hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.
“Dalam penyuluhan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut kali ini kita menjelaskan soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Anak kepada Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang,” tandasnya. (ded)


Pages: 1 2