




Palembang, JN
Bidang Intelijen Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (16/3/2022) pukul 09.00 WIB melakukan penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Dalam penyuluhan hukum tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH memaparkan materi mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dikatakan Kasi Penkum Mohd Radyan, jika Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan kegiatan penyuluhan hukum terhadap anak-anak usia sekolah mulai dari bangku SD hingga Perguruan Tinggi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

