Jaksa Geledah Ruangan RSUD Praya Lombok Tengah







Sejumlah dokumen yang dikumpulkan tersebut untuk penambahan pada pemeriksaan penyidikan selanjutnya dan sebagai bahan klarifikasi terkait dengan yang ada hubungan dengan dana RSUD Praya 2017-2020.

“Barang yang dibawa itu berupa stampel sebanyak 20 unit, laptop, komputer, kwitansi dan sejumlah dokumen lainnya,” katanya.

Direktur RSUD Praya dr Muzakir Langkir mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan agar proses dugaan kasus tersebut cepat diselesaikan.

“Sejumlah dokumen telah dibawa oleh kejaksaan, baik itu laptop dan sejumlah dokumen lainnya,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!