Jaksa dan Hakim Diminta Tindaklanjuti Dirut Kontraktor Pembangunan Masjid Sriwijaya







Masih dikatakan Edward, jika dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut masih ada pihak yang belum tersentuh hukum.

“Olah karena itu perlu dikaji mengapa Dirut dari pihak kontraktor tidak tersentuh. Inilah terkadang yang dipucoknyo tenang yang keno hanya bawahannyo bae. Apa karena modalnyo besak?,” jelasnya.

Dari itulah, kata Edward, Dirut tersebut mesti ditindaklanjuti agar jangan sampai ada indikasi tuduhan dari masyarakat yang diproses hukum hanyalah pegawai dan staf dari pihak kontraktor saja.

“Sebab, pegawai dan staf ini kan hanya menunggu perintah bae. Nah, saya menilai mungkin terkait Dirut dari pihak kontraktor inilah nanti akan menjadi kejutan dalam sidang Masjid Sriwijaya,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!