




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel yang juga Tokoh Masyarakat Sumsel, Dr Sri Sulastri SH MHum, Senin (10/1/2022) meminta agar Jaksa dan Hakim mengejar para penerima fee dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.
Menurutnya, jika dalam waktu dekat sejumlah tersangka pada perkara tersebut akan disidangkan di pengadilan. Dari itulah Jaksa dan Hakim agar mengejar untuk mengungkap para penerima fee dalam persidangannya.
“Dari beberapa terdakwa sebelumnya yang sudah kena, memang sudah terungkap aliran fee. Namun fee tersebut tidak terungkap secara optimal. Dari itulah Jaksa dan Hakim kita minta mengejar para penerima fee disaat para tersangkanya nanti disidangkan di pengadilan,” ungkapnya.
Dijelaskan Sri, adapun tujuan untuk mengungkap para penerima fee secara optimal dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut, yakni bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara yang terjadi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

