Jaksa Agung Ingatkan Kejaksaan Berhati Nurani Tegakan Hukum yang Berkeadilan







Lanjutnya, kemudian tingkatkan pengawasan melekat secara intensif kepada setiap anggotanya, karena apabila anggota melakukan perbuatan tercela, maka akan dievaluasi hingga dua tingkat ke atas, sebagaimana yang telah disampaikan dalam Surat Jaksa Agung Nomor: R-95/A/SUJA/09/2021 tentang Peneguhan Komitmen Integritas.

Jaksa Agung mengingatkan, jika sudah banyak pegawai yang ditindak serta dipidanakan karena telah menggadaikan integritas dan martabat institusi. Penindakan itu tentunya terkandung maksud untuk memberikan efek jera bagi semua, karena saya tidak ingin jika sikap dan perilaku saudara mencoreng doktrin Tri Krama Adhyaksa.

“Selanjutnya berbicara terkait profesionalisme. Dimana profesionalisme merupakan cermin dari kemampuan, pengetahuan, keterampilan, bisa dilakukan dengan ditunjang dengan pengalaman, selain itu profesionalisme adalah roh yang menggerakkan, mendorong, mendomisasi dan membentengi seseorang dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaan kewenangannya baik secara internal maupun eksternal,” papar Jaksa Agung.

Kemudian Jaksa Agung menyampaikan, bahwa perlu dipahami oleh para Pimpinan Satuan Kerja dan jajarannya, profesionalitas seorang Jaksa akan sempurna jika dapat menyeimbangkan antara intelektual dan integritas. Intelektual dan integritas seorang jaksa akan tercermin dari profesionalitasnya dalam melaksanakan tugas.

“Profesionalitas seorang jaksa terlihat dari cara memprediksi dan membagi waktu penanganan perkara, baik itu perkara Pidum maupun perkara Pidsus. Sehingga seharusnya tidak ada alasan bagi Jaksa untuk menunda agenda sidang pembacaan tuntutan. Karena sejatinya tidak ada alasan penundaan sidang selain karena hal teknis, seperti tidak dapat hadirnya saksi atau ahli mengikuti persidangan. Untuk itu saya tidak mau lagi mendengar ada penundaan sidang pembacaan tuntutan, terlebih dengan alasan rentut belum turun dari pimpinan,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!