




Palembang, JN
Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin menegaskan, bahwa integritas dan profesionalisme harus sudah menjadi standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa.
Dari itu dirinya tidak bosan-bosan menyatakan, jika ia Jaksa Agung tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral dan dirinya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas.
“Yang saya butuhkan adalah para Jaksa yang pintar dan berintegritas,” ujar Jaksa Agung saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan beserta jajarannya di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Dalam rilis resmi Kejati Sumsel, Jaksa Agung juga mengatakan, integritas adalah segala tindakan yang menggambarkan kejujuran dan kewibawaan seseorang dalam menjalankan tugasnya.
Integritas sendiri dapat dilihat dari mutu, sifat, dan keadaan seseorang, sehingga seseorang yang memiliki integritas sangat bisa diberi kepercayaan karena selalu bertindak transparan, konsisten, bertanggung jawab, dan objektif.
“Oleh karena itu saya tekankan kepada seluruh insan Adhyaksa, bahwa integritas bukan hanya sebuah tagline semata, integritas harus dilaksanakan baik melalui ucapan, tingkah laku dan tindakan nyata,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

