



Masih dikatakannya, adapun sidang kedua terdakwa dalam perkara dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut akan digelar pada Selasa 26 April 2022.
“Jadi sidang lanjutan kedua terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dengan agenda keterangan Ahli akan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang pada Selesa nanti,” katanya.
Dilanjutkannya, sedangkan untuk sidang kedua terdakwa pada Senin 25 April 2022, yakni sidang perkara dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel tahun 2010-2019.
“Jadi kalau untuk sidang kedua terdakwa yang digelar besok (hari ini) di Pengadilan Tipikor Palembang, yakni sidang perkara PDPDE Sumsel dengan agenda pemeriksaan para saksi,” pungkasnya. (ded)

