Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SERASI 2019 di Banyuasin, Zainuddin: Saya Ikuti Proses Hukum







“Dimana setelah sebelumnya dilakukan penyidikan umum dan penyidikan khusus, kini tiga tersangka ditetapkan. Untuk ketiga tersangka tersebt langsung ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Pakjo Palembang,” tegasnya.

Masih dikatakannya, sebelum dilakukan penahanan mulanya Zainuddin, Sarjono dan Ateng Kurnia diperiksa sebagai saksi.

“Sejak Senin pagi ketiganya diperiksa sebagai saksi. Dari pemeriksaan akhirnya ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujarnya.

Ditambahkan, Ketua Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Noerdin Kusuma Negara, jika dalam penyidikan perkara tersebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.

“Ada 100 lebih saksi yang telah diperiksa. Dimana para saksi ini, diantaranya saksi dari Gapoktan, PPTK, saksi dari
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin hingga saksi dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel,” tandasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!