



“Dalam presentasi itu Augie menyampaikan anggaran untuk pembangunan menggunakan dana pemerintah. Dari itulah pada tahun 2016 anggaran sebesar Rp 20 miliar disetujui,” katanya.
Diungkapkannya, sedangkan terkait kegiatan pembangunan hotel tersebut tentunya ada Badan Pengawas yang melakukan pengawasan.
“Sebagai gubernur tugas saya tidak hanya mengawasi itu saja. Sebab ada Badan Pengawas yang melakukan pengawasan, dari itulah harusnya Jaksa memintai keterangan dari Badan Pengawas terkait hal ini,” ujarnya.
Kemudian Tim JPU Tiara didampingi Rezki dan Dian mengajukan pertanyaan kepada Alex Noerin, terkait SK penunjukan Augie Yahya Bunyamin sebagai Direktur Utama Swarna Dwipa.
“Apakah SK penunjukan terdakwa Augie Yahya Bunyamin sebagai Direktur Utama Swarna Dwipa ini saksi Alex Noerdin yang kala itu menjabat gubernur yang menandatanganinya,” tanya JPU.
Hal tersebut dibenarkan saksi Alex Noerdin.
“Ya dia (Augie Yahya Bunyamin) direktur utamanya,” jawab Alex Noerdin.
Pada sidang tersebut Alex Noerdin juga menyampaikan, jika pembangunan Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Therapy tersebut untuk mendukung pelaksanaan Asian Games 2018 di Sumsel.
“Asian Games ini dikuti ribuan atlet dan juga ada para pelatih dari sejumlah negara. Untuk mendukung kegiatan tersebut kami menyiapkan semuanya, seperti akomodasi dan lain-lain. Bahkan saat itu di atas RS Charitas ada tempat landing untuk helikopter dan di RS Fatimah juga ada di halamannya. Kemudian untuk Mes Pertiwi di Jalan May Salim Batu Bara dibangun Sport Hotel Injuries and Therapy. Jadi memang itu untuk mendukung pelaksanaan Asian Games,” terangnya.
Dilanjutkan Alex Noerdin, dikarenakan saat itu Sumsel heboh dengan dilaksanakan Asian Games makanya untuk soal pengawasan pembangunan Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Therapy dilakukan oleh Badan Pengawas.
“Apakah ada atau tidak ada Badan Pengawas yang melakukan pengawasan itu saya tidak tahu, karena sebagai gubernur tugas saya banyak,” tandas Alex Noerdin.
Sementara saksi Mukti Sulaiman dalam persidangan mengatakan, selain Sekda Sumsel kala itu dirinya juga menjabat sebagai Sekertaris Badan Pengawas BUMD Pemprov Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

