



Dikatakannya, barang bukti narkoba ditemukan di dalam lemari kamar kontrakan kedua pelaku.
“Barang bukti sabu yang kita amankan dari keduanya sebanyak 1,14 gram, yang disimpan pelaku di dalam lemari kamarnya,” katanya.
Barang bukti berikut kedua pelaku, lanjut Kasat Reserse Narkoba, langsung digiring ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut. (rob)


Pages: 1 2