Jadi Pengedar Sabu, Dua Sejoli Diringkus di Sebuah Kontrakan







Dikatakannya, barang bukti narkoba ditemukan di dalam lemari kamar kontrakan kedua pelaku.

“Barang bukti sabu yang kita amankan dari keduanya sebanyak 1,14 gram, yang disimpan pelaku di dalam lemari kamarnya,” katanya.

Barang bukti berikut kedua pelaku, lanjut Kasat Reserse Narkoba, langsung digiring ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut. (rob)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!