




Palembang, JN
Aparat Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang menangkap Iwan Bomer (39), pelaku kasus pembobolan rumah di Jalan Pendidikan Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
Warga Jalan Robani Kadir Lorong Hikmah III Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju ini, terlibat aksi bobol rumah pada awal tahun 2021 sehingga korbannya mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Saat diamankan, Iwan mengakui perbuatannya tersebut.
“Saya melakukan aksi itu berdua dengan teman saya Kamil, uang hasil pencurian dibagi dua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari saja,” katanya
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan pelaku tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

