Istri Muddai Madang Jadi Saksi Disidang Dugaan Korupsi PDPDE Sumsel







“Ya saya tidak keberatan,” tandas Muddai Madang.

Setalah mendengar jawaban dari Ratna Yunita dan Muddai Madang lalu Hakim mengambil sumpah kepada saksi Ratna Yunita dan saksi Bawai Madang adik dari Muddai Madang.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung, Muhammad SH MHum mengatakan, Ratna Yunita dan Bawai Madang dihadirkan pihaknya di persidangan sebagai saksi fakta.

“Ratna Yunita dan Bawai Madang adalah saksi fakta yang kami hadirkan dalam sidang untuk mendukung permbuktiaan dakwaan kami, terkait dugaan pidana korupsi dan TPPU dalam perkara ini,” pungkas JPU Kejagung. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!