



“Pengamanan pemilik Senpira ilegal ini dilakukan oleh tim gabungan Resintel Polsek Kikim Timur dan Opsnal Satreskrim Polres Lahat,” ujarnya.
Saat ini pemilik Senpira dan juga barang bukti, telah diserahkan ke Polres Lahat untuk dilakukan rangkaian penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lahat.
Atas capaian pengungkapan kasus kepemilikan Senpira ilegal di wilayah hukum Polres Lahat ini, dapat memberikan rasa aman di masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Lahat. (rob)


Pages: 1 2