Ini Peran Akhmad Najib Cs Dalam Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang







Untuk tersangka Laonma Pasindak Lumban (PL) Tobing yang menjabat sebagai Kepala BPKAD Sumsel yang mengeluarkan anggaran pembangunan masjid dengan berkas perkara nomor register perkara: PDS-11/L.6/Ft.1/11/2011 tanggal 12 November 2021.

Kemudian untuk tersangka Agustinus Antoni selaku Kabid di DPKAD dan pernah menjadi Plt DPKAD, dengan berkas perkara nomor register perkara : PDS-14/L.6/Ft.1/11/2011 tanggal 12 November 2021.

Selanjutnya untuk tersangka Loka Sangganegara merupakan pihak dari PT Yoda Karya perusahaan yang ditunjuk sebagai Konsultan Pengawas dalam Pembangunan Mesjid sriwijaya, dengan berkas perkara nomor register perkara : PDS-12/L.6/Ft.1/11/2011.

“Hari ini tahap dua yakni penyerahan keempat tersangka dan barang bukti telah dilakukan,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!