



“Dari hasil lelang yang dilakukan dimenangkan oleh salah satu perusahaan swasta sehingga selanjutnya dilakukan BOT (Build Operate and Transfer) oleh pihak Pemda dengan perusahaan swasta pemenang lelang tersebut,” katanya.
Namun disaat akan pelaksanaan pekerjaan pembangunan pasar modern, sambung Feri, ternyata ada kendala yakni Pasar Cinde adalah cagar budaya.
“Jadi Pasar Cinde ini bangunannya cagar budaya, sedangkan tanahnya aset Pemprov. Terkait adanya kendala dikarenakan Pasar Cinde cagar budaya maka kala itu dilakukan rapat bersama dengan pihak Pemkot. Sehingga pada tahun 2015, ada pejabat yang menjabat saat itu memberikan izin membongkar Pasar Cinde dan memberikan izin untuk BOT di kawasan Cagar Budaya Pasar Cinde, yang mana administrasinya akan diurus oleh pihak Pemkot,” terangnya.
Menurut Feri, karena sudah adanya izin untuk membongkar Pasar Cinde maka para pedagang ditawarkan untuk membayar lost-lost di pasar modern yang akan dibangun, sehingga para pedagang mau membayarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

