




Pagaralam, JN
Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kota Pagaralam gencar melakukan intensifikasi penarikan sewa kios Pasar Dempo Permai. Hal ini mengingat jatuh tempo sewa kios tinggal hitungan bulan saja jelang akhir tahun 2022.
“Pembayaran sewa kios Pasar Dempo Permai tinggal menyisakan 1 bulan lagi, yakni pada November 2022 mendatang. Karena itu kita selalu mengingatkan kepada para penyewa kios di Pasar Dempo Permai untuk dapat melaksanakan kewajibannya membayar sewa kios,” ujar Kepala UPTD Pasar Kota Pagaralam, Yupiter.
Menggugah kesadaran pedagang selaku penyewa kios supaya dapat melaksanakan kewajiban membayar sewa kios, kata Yupiter, petugasnya di lapangan rutin melakukan giat sambang dengan mendatangi sejumlah pedagang di Pasar Dempo Permai, baik itu di lantai dua maupun lantai 1.
“Imbauan itu rutin kita lakukan. Antusias pedagang dalam melaksanakan kewajiban membayar sewa kios kalau kita lihat masih tergantung dengan kondisi penjualan, kalau penjualan ramai antusiasnya tinggi, begitu pula sebaliknya. Sejauh ini setiap bulan itu ada pedagang yang membayar sewa kios,” tuturnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

