



“Melalui aplikasi ini, pemohon paspor tidak harus membawa berkas yang berat-berat karena pemohon sudah dapat dengan mudah untuk meng-‘input’ data pribadi pemohon dan mengunggah dokumen persyaratan secara online di mana pun dan kapan pun,” katanya.
Menurut dia, dengan aplikasi ini selangkah lebih mudah karena pemohon sudah melakukan input data secara mandiri di Program M-Paspor tersebut sehingga pada prinsipnya datang ke Kantor Imigrasi hanya verifikasi data yang diunggah tersebut.
“Kalau dulu harus membawa fotokopi sekian banyak, sekarang tinggal bawa data asli untuk diverifikasi petugas karena data-data foto kopi yang dulu berbentuk kertas itu sudah diunggah lewat aplikasi,” katanya.
Mirza menuturkan dalam aplikasi tersebut sudah ada langkah-langkah yang harus diikuti, misalnya mengunggah foto KTP dan akta lahir semua difoto secara mandiri dan nanti tersambung ke sistem Kantor Imigrasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

