Imigrasi: Visa Kunjungan Orang Asing Hanya Tersedia di Beberapa TPI







Warga Negara Asing (WNA) dari Timor Leste melintas masuk ke Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBNT) Mota Ain, di Desa Silawan, Kabupaten Belu NTT, Senin (23/5/2022). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Atambua mencatat terjadi kenaikan pelintas batas melalui PLBNT Mota Ain khusus dari Timor Lest berkisar dari 30 hingga 50 orang perhari dari sebelumnya hanya 2 sampai 5 orang setelah diterapkan Visa On Arrival (VOA) pascapemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilonggarkan. (Foto/Antara)

Jakarta, JN

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan layanan Visa On Arrival (VOA) atau visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata bagi orang asing hanya tersedia di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

“Layanan VOA bagi orang asing yang hendak berwisata di Indonesia, saat ini tersedia di beberapa TPI,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (10/7/2022).

Artinya, sambung Saleh, tidak semua pintu masuk ke wilayah Indonesia bisa melayani VOA khusus wisata bagi orang asing. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!