



Ia merasa heran atas tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya bahwa telah memerintahkan untuk menggenapkan uang untuk Agus Khotib.
“Tidak ada, saya kenal Agus Khotib sebagai Kepala Perwakilan Jawa Barat, apa mungkin Kalan (Agus Khotib) meminta uang segitu, Kalan itu kelasnya gubernur,” tuturnya.
Sidang yang dipimpin Ketua Hakim Hera Kartininsih ini menghadirkan empat orang terdakwa, yaitu Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
Keempatnya hadir secara tatap muka untuk diperiksa sebagai terdakwa sekaligus saksi.
Pada persidangan sebelumnya, tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah membantah adanya permintaan uang untuk biaya kuliah eks Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib kepada terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
Ia sebagai Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku tidak pernah meminta uang, baik kepada Ade Yasin maupun terdakwa Ihsan Ayatullah sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor. HALAMAN SELANJUTNYA>>

