



“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan, mengharapkan apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD provinsi Sumatera Selatan akan menjadi perhatian dari saudra Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” tambahnya.
Juru Bicara Tim Perumus dan Penyelaras Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Fajar Febriansyah ST MIkom dalam laporannya telah membacakan secara rinci rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2024.
“Tim perumus dan penyelaras rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2024. Kami atas nama lembaga legislatif mengucapkan terima kasih kepada saudara Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya atas kerjasama selama pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini,” katanya.
Di tempat yang sama juga dilakukan paripurna dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XII (12) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda
perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sumsel tahun 2025 sebanyak 8 Ranperda, terdiri dari 2 Ranperda usulan hak inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dan 6 Ranperda Usulan Pemerintah Provinsi Sumsel. (rob)

