




Palembang, JN
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru bersama Bupati Kabupaten Musi Banyuasin H. M. Toha dan Bupati Banyuasin H. Askolani menandatangani berita acara kesepakatan bersama terkait persentase pembagian porsi saham participating interest 10 persen pengelolaan minyak dan gas bumi Wilayah Kerja Rimau, bertempat di ruang tamu Gubernur Sumsel, Senin (5/5/2025).
Hadir pula dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Safei dan Bambang Dwi Djanuarto.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, kedepan bukan tidak mungkin pembagian porsi saham participating di Kabupaten Banyuasin bisa bertambah jika prospek untuk pendapatan asli daerah nya baik.
“Kita pertimbangkan lagi ke depan, jini tidak main-main nanti ternyata ini prospect dan bisa membantu pendapatan asli daerah, maka akan kita pertimbangkan,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

