




Dalam pertemuan tersebut, Abdullah menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Sumsel yang dinilai telah menjadi pelopor kolaborasi lintas lembaga dalam mengatasi isu-isu keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
“Ini bentuk penghargaan dari Dirjen kepada Bapak Gubernur atas dukungan dan komitmennya terhadap program-program Pengadilan Tinggi Agama,” ujar Abdullah.
Pada kesempatan yang sama, Abdullah juga menyerahkan dua buku berjudul Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian dan Pengadilan Agama Cagar Budaya Nusantara Memperkuat NKRI sebagai simbol kolaborasi literasi hukum dan sosial.
Ia menambahkan, hasil monitoring dan evaluasi dari MoU beberapa bulan lalu menunjukkan tindak lanjut positif di seluruh kabupaten dan kota. Bahkan, sejak 2023 PTA Palembang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menargetkan peningkatan ke predikat lebih tinggi tahun mendatang.
Menanggapi penghargaan tersebut, Gubernur Herman Deru menyatakan bahwa kerja sama ini lahir dari kesamaan pandangan antara pemerintah dan lembaga peradilan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Tujuan kita sama, yaitu memberikan pelayanan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak,” ujar Herman Deru.
Ia juga menekankan pentingnya publikasi aktif agar masyarakat mengetahui manfaat dari kesepakatan tersebut. “Selain MoU, aksi nyata juga harus diekspos agar masyarakat memahami program ini,” tambahnya.
Penghargaan ini, lanjut Herman Deru, menjadi penyemangat bagi seluruh pihak untuk terus berinovasi dalam membangun Sumsel yang berkeadilan dan berkeadaban. (rob)








