




Lebih jauh dikatakannya, bahwa Pemprov Sumsel memiliki aset yang besar dan luas dengan lokasi stratgis di Jakabaring, yakni di kawasan reklamasi. Dari itulah lahannya ada yang diberikan untuk membangun Rumah Sakit Adhyaksa Kejati Sumsel.
“Reklamasi ini ada awalnya gubernur kala itu membuat kawasan reklamasi di Jakabaring untuk mengembangkan Kota Palembang. Dimana pasir dari Sungai Musi di timbun di sana. Dikarenakan di lokasi tersebut banyak tanah aset Pemprov Sumsel yang dikuasai pihak lain makanya Badan Aset melaporkannya ke Kejati Sumsel,” ujarnya.
Dilanjutkannya, dirinya sebagai Gubernur Sumsel dan mewakili masyarakat Sumsel mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH dan jajaran yang salama ini telah menyelamatkan sejumlah aset milik Pemprov Sumsel, diantaranya Asrama Mahasiswa di Yogyarakat, Asrama mahasiswa di Bandung dan Asrama mahasiswa di Jalan Mayor Ruslan Palembang.
“Kemudian ada juga aset mobil dinas, dan lahan di kawasan Seduduk Putih yang telah diselematkan. Aset-aset itu tadinya dikuasai orang lain, yang tadinya hilang kini sudah kembali lagi ke Pemprov Sumsel. Terima kasih Bapak Kajati Sumsel dan jajaran sudahmenyelamatkan aset Pemprov, dan hal tersebut kami catat dan kami kenang sebagai Pahlawan Aset di Pemerintah Provinsi Sumsel,” pungkasnya. (ded)








