Hasil Penghitungan Ahli Cagar Budaya Bangunan Pasar Cinde yang Dibongkar Rugikan Negara Rp 892 Miliar, Total Keseluruhan Masih Dihitung BPKP









Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH didampingi jajaran saat menyampaikan keterangan kepada wartawan. (Foto-Pahmi/jn)

Palembang, JN

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH, Rabu malam (2/7/2025) mengatakan, Ahli Cagar Budaya telah menghitung kerugian keuangan negara terkait bangunan Pasar Cinde yang dibongkar. Dimana estimasi kerugian negaranya, yakni sekitar Rp 892 milar.

Hal tersebut ditegaskan Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH terkait dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerja sama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang.

“Bangunan Pasar Cinde adalah Cagar Budaya sehingga dari penghitungan yang telah dilakukan oleh Ahli Cagar Budaya adapun estimasi kerugian negara untuk komponen Cagar Budaya Pasar Cinde ini, yakni estimasinya sekitar Rp 892 miliar,” tegas Umaryadi SH MH.

Masih dikatakannya, sementara untuk jumlah kerugian negara secara keseluruhan dalam perkara tersebut masih dihitung oleh BPKP.

“Penghitungan kerugian negara secara menyeluruh masih berjalan dan dihitung oleh BPKP, dan kami selalu berkoordinasi dengan BPKP,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!