Harus Diungkap Jelas Aliran Uang Haram BPHTB Pasar Cinde









“Aspidsus sudah mengatakan bahwa ada tersangka atau pihak lainnya yang menerima aliran BPHTB. Dari itulah kita minta Kejati Sumsel untuk mengungkap secara detail dan jelas siapa saja orang-orang yang menerima aliran uang BPHTB tersebut. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” terang Feri.

Lebih jauh dikatakannya, soal adanya pengurangan penyetoran BPHTB Pasar Cinde ini tentunya ada SK terkait pemberian pengurangan BPHTB.

“Kejati Sumsel tinggal mengecek siapa yang membuat dan menandatangani SK pengurangan BPHTB Pasar Cinde ini. Sebab, dengan adanya SK tersebutlah membuat terjadinya pengurangan BPHTB Pasar Cinde,” harap Feri.

Masih kata Feri, K-MAKI meminta agar pihak para penerima aliran uang BPHTB dan pihak yang menandatangani SK pengurangan BPHTB Pasar Cinde mesti diungkap oleh Kejati Sumsel.

“Sebab pihak penerima aliran uang BPHTB dan pihak yang menandatangani SK pengurangan BPHTB Pasar Cinde ini mesti bertanggung jawab. Karena dengan adanya pengurangan BPHTB Pasar Cinde inilah menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” tandasnya.

Sementara Aspidsus Kejati Sumsel saat masih dijabat Umaryadi SH MH telah mengatakan, selain adanya bukti elektronik aliran uang atau dana yang diterima tersangka mantan Walikota Palembang, dalam perkara ini juga terdapat adanya aliran uang dari pengurangan BPHTB Pasar Cinde ke tersangka lain. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!