




Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) mengatakan, Kejagung mesti menuntaskan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013.
Menurutnya, jika proses penyidikan perkara tersebut harus adil makanya mesti dituntaskan agar tidak menjadi pertanyaan masyarakat Sumsel. Sebab, sejauh ini baru dua orang saja yang diproses oleh Kejagung.
“Masak yang diproses hanya Kepala Biro Keuangan dan Kepala Kesbangpol saja, gak mungkinlah begitu kan? Karena mereka itu hanya pegawai level bawah. Makanya Kejagung kita minta tuntaskan penyidikan dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013,” tegas Susno Duadji.
Dijelaskannya, jika hukum itu harus adil. HALAMAN SELANJUTNYA>>

