




Pantauan di lapangan, Harnojoyo mantan Walikota Palembang tersebut sekitar Pukul 17.30 WIB ke luar dari Gedung Kejati Sumsel usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kepada sejumlah wartawan dirinya mengaku, jika sudah lebih dari satu kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel.
“Ini yang keempat kalinya saya diperiksa Kejati Sumsel,” ujar Harnojoyo mantan Walikota Palembang.
Saat ditanya wartawan ada tidak pembicaraan dengan DPRD tentang penghapusan Pasar Cinde yang merupakan aset Pemkot Palembang? Dijawabnya jika hal tersebut adalah wewenang provinsi.
“Itu kan provnsi,” ungkapnya.
Harnojoyo langsung menutup pintu mobil yang ditumpanginya ketika ditanyai wartawan apakah dirinya siap kalau ke depan dipanggil lagi oleh Kejati Sumsel.
“Mohon maaf ya,” tandasnya sambil menutup pintu mobil yang ditumpanginya. (ded)







