



Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH juga membenarkan sidang perdana tersangka Alex Noerdin, Mudai Madang, Caca Isa Saleh S dan A Yaniarsyah Hasan dijadwalkan digelar Kamis 3 Februari 2022.
“Ya besok jadwal sidang perdana keempat tersangka tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Palembang,” tandasnya.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Palembang, Sahlan Effendi SH MH mengatakan, dalam sidang perdana tersangka Alex Noerdin, Mudai Madang, Caca Isa Saleh S dan A Yaniarsyah Hasan yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang tersebut, adapun agendanya yakni pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Sesuai jadwalnya besok (hari ini) sidang perdananya. Adapun Tim Majelis Hakimnya yakni Abdul Aziz SH MH, Yoserizal SH MH, Sahlan Effendi SH MH, Waslan Makhsid SH MH, dan Ardian Angga SH MH,” ungkapnya. (ded)

