




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Kejagung, Selasa (8/3/2022) memeriksa tiga saksi dari pihak Bank Sumsel Babel terkait penyelidikan dugaan kasus kredit Bank Sumsel Babel (BSB) yang pemeriksaannya dilakukan di Kejati Sumsel.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Sumsel, Hendri Yanto SH MH melalui Kasi Penkum Mohd Radyan.
Adapun dugaan kasus yang dilakukan penyelidikan oleh Kejagung RI tersebut, yakni dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung yakni Bank Sumsel Babel yang tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah.
“Ada tiga orang saksi yang menghadiri panggilan dan diperiksa di Kejati Sumsel terkait penyelidikan dugaan kasus tersebut,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

