




“Tapi kalau dibanding tahun 70an 80an sih jauh lah. Memang sudah lebih mendingan sekarang. Tapi belum sempurna,” ujar Armand.
“Harapannya sih simple-simple saja. Bahwa sebetulnya hukum dan pasalnya sudah ada. Namun penegakannya saya harap tidak pandang bulu. Karena lagu itu kan hasil karya seseorang gitu,” lanjutnya.
Armand menganalogikan bahwa pihak yang tidak membayar royalti ibarat pelanggan yang tak membayar di sebuah restoran. Hal tersebut pun juga dirasakan Armand selaku musisi.
Oleh sebab itu, Armand berharap agar pihak-pihak tertentu juga memikirkan para musisi. Sebab para musisi menciptakan musik pun juga tidaklah mudah.
“Sama saja kayak kita bikin nasi goreng atau pisang goreng, kan itu ada harganya. Nah sekarang masa gue dagang nasi goreng, terus lu ambil aja piring, makan terus pergi. Kan nggak gitu,” ungkapnya.
“Padahal kebayang kan misal gue sebagai artis, komposer dan produser, sudah menciptakan lagu, itu juga nggak gampang. Itu bikinnya kita sudah keluarkan uang. Coba saja pikirkan misal kita sudah makan makanan orang, terus nggak bayar. Jadi analoginya bisa ke arah situ,” tutupnya. (Antara/ded)







