Hakim Ungkap Ada Pertemuan Mantan Pj Bupati OKU Iqbal dengan Anggota DPRD dari Partai Pendukung Bupati Teddy, Sidang OTT Proyek Pokir









“Pj Bupati OKU yang menjabat saat itu dan Bupati OKU terpilih apakah ada permintaan uang kepada saudara secara langsung baik itu terkait proyek Pokir dan terkait permintaan uang untuk menggolkan pembahasan APBD di DPRD OKU,” tanya Hakim.

Dijawab terdakwa M Fauzi alias Pablo jika dirinya tidak mengetahui ada tidak permintaan uang tersebut.

“Saya tidak tahu soal permintaan uang dari Pj Bupati dan Bupati terpilih. Sebab saya bekerja dengan Anang Toha, bahkan saya menyerahkan uang fee Rp 2,2 miliar kepada Nopriansyah Kadis PUPR OKU juga atas perintah dari Anang Toha,” ujar terdakwa dalam persidangan.

Di persidangan terdakwa M Fauzi alias Pablo juga mengatakan kalau dirinya tidak mengenal mantan Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana dan Bupati terpilih Teddy Meilwansyah.

“Dengan mantan Pj Bupati OKU Iqbal dan Bupati Teddy saya tidak kenal, hanya tahu saja. Saya yang kenal dengan Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU (tersangka), karena istri Nopriansyah ini masih saudara jauh saya,” terang terdakwa.

Lebih jauh dikatakannya, dalam perkara tersebut dirinya juga diperintahkan oleh atasannya Anang Toha menemui Setiawan Kepala BPKAD OKU untuk menyerahkan berkas pencairan pembayaran proyek Pokir.

“Setiawan Kepala BPKAD OKU kenal dengan Anang Toha makanya saya diminta menemui Setiawan menyerahkan berkas untuk pencairan pembayaran proyek Pokir yang kami kerjakan. Ketika itu berkas pencairan ditandatangani oleh
Setiawan selalu Kepala BPKAD OKU hingga tak lama kemudian pekerjaan proyek Pokir dibayarkan oleh Pemkab OKU,” jelas terdakwa. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!