Hakim Tunda Vonis Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel, Sidang Diagendakan Kembali Rabu Besok







“Dari pagi kita banyak menyidangkan perkara. Untuk itu sidang ini kita tunda hari rabu,” tandas Hakim sembari mengetukan palu menutup persidangan.

Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, terkait vonis Hakim yang akan dibacakan di persidangan tentunya pihaknya yakni dengan tuntutan JPU Kejati Sumsel.

“Kami yakin dengan tuntutan JPU, sedangkan untuk vonis kedua terdakwa kita lihat saja nanti di persidangannya,” tandas Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH.

Terpisah, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai, Selasa (2/8/2022) handphonenya tidak aktif atau sedang berada di luar jangkauan.

Namun sebelumnya, M Taufan Yulistian telah mengatakan, pihak BSB tentunya akan taat dengan hukum.

“Kami taat dengan hukum, dan BSB akan kooperatif, dimana jika pihak BSB dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maka kami akan hadiri pemeriksaannya,” ungkap M Taufan.

Sedangkan Andre SH MH Penasihat Hukum Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana sebelumnya telah mengatakan, jika pihaknya telah membacakan duplik dalam sidang kedua terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!