




Dikatakan oleh penasihat hukum kedua terdakwa, jika pihaknya meminta agar JPU memberitahukan siapa saja nantinya saksi yang akan dihadirkan dalam sidang pekan depan.
“Kepada JPU agar kami diberitahukan siapa saja nanti saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan,” kata penasihat hukum kedua terdakwa di persidangan.
Setelah mendengar tanggapan dai JPU dan penasihat hukum kedua terdakwa, selanjutnya Ketua Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan SH MH menutup persidangan dan akan kembali membuka sidang pekan depan. (ded)







