Hakim Tolak Eksepsi Aran Haryadi & Asri Wisnu Terdakwa Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp 13 Miliar Lebih







Usai membacakan putusan sela di persidangan, Ketua Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan SH MH kemudian mengajukan pertanyaan apakah pekan depan JPU siap menghadirkan para saksi di persidangan.

Dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asnawi SH MH didampingi Suhartono SH MH jika pihaknya siap menghadirkan para saksi.

“Sidang pekan depan kami akan hadirkan para saksi Yang Mulia Majelis Hakim,” tegas JPU.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan SH MH meminta tanggapan kepada tim penasihat hukum kedua terdakwa. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!