Hakim Sebut Sebelum OTT KPK Ada Anggota DPRD Menghadap Mantan Pj Bupati OKU, Dugaan Korupsi Fee Proyek Pokir









M Fauzi alias Pablo kontraktor pemberi fee proyek dalam dugaan korupsi fee proyek Pokir DPRD pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Hakim Ardian Angga SH MH, menyebut, sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terjadi ada anggota DPRD OKU dari partai pendukung Bupati OKU terpilih Teddy Meilwansyah menghadap Pj Bupati OKU yang kala itu dijabat oleh M Iqbal Alisyahbana.

Hal tersebut ditegaskan Hakim Ardian Angga SH MH dalam sidang dengan agenda pemeriksaan M Fauzi alias Pablo terdakwa dugaan korupsi fee proyek Pokir DPRD pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Terkait fee proyek Pokir ini ada mata rantainya, apalagi di perkara OKU ini sebelum OTT KPK ada pertemuan Pj Bupati OKU yang ketika itu dijabat Iqbal dengan anggota DPRD dari partai pendukung Bupati OKU terpilih Teddy. Dimana anggota DPRD ini menghadap Pj Bupati OKU, apakah saudara tahu terkait pertemuan ini,” tegas Hakim bertanya kepada terdakwa M Fauzi alias Pablo dalam persidangan.

Dikatakan terdakwa M Fauzi alias Pablo jika dirinya tidak mengetahui adanya pertemuan antara mantan Pj Bupati OKU dengan Anggota DPRD OKU tersebut.

“Saya tidak tahu itu Yang Mulia Majelis Hakim, yang saya tahu kata atasan saya Anang Toha bahwa anggota DPRD OKU meminta fee 22 persen dari pekerjaan proyek Pokir yang kami kerjakan. Anang Toha tahu fee tersebut setelah disampaikan oleh Nopriansyah (tersangka) selaku Kadis PUPR OKU,” ujar M Fauzi alias Pablo menjawab pertanyaan Hakim. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!