Hakim Sebut dari Pertemuan yang Dihadiri Bupati OKU Teddy, Kepala BPKAD Cairkan Rp 10 Miliar untuk Kontraktor Pemberi Fee Proyek Pokir









Masih kata Hakim, di pertemuan tersebut Ferlan Juliansyah dan M Fahruddin menyampaikan permintaan bantuan pencairan uang muka paket pekerjaan Pokir DPRD yang dikerjakan kontraktor kepada Kepala BPKAD OKU Setiawan yang sebelumnya sudah diajukan oleh Nopriansyah Kadis PUPR OKU pada 10 Maret 2025.

“Selanjutnya Teddy (Bupati OKU terpilih) memerintahkan Setiawan agar segera memproses pembayarannya hingga akhirnya pencairan pembayaran proyek Pokir dilakukan,” jelas Hakim.

Masih kata Hakim, selanjutnya pada 12 Maret 2025 terdakwa Nopriansyah meminta M Fauzi Alias Pablo untuk segera menyerahkan uang fee.

“Dimana Nopriansyah memerintahkan M Fauzi Alias Pablo agar uang fee 2,2 miliar diserahkan kepada stafnya Armansyah, karena sebelumnya hal tersebut sudah diminta oleh terdakwa Umi Hartati, terdakwa Ferlan Juliansyah dan terdakwa M Fahruddin,” terang Hakim.

Lebih jauh dikatakan Hakim, sedangkan untuk uang fee dari Ahmad Sugeng Santoso sebesar Rp 1,5 miliar untuk DPRD OKU diserahkan kepada Nopriansyah Kadis PUPR OKU. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!