Hakim Pertanyakan Anggaran Penimbunan Lahan Masjid Sriwijaya Mencapai Rp 13 Miliar









Kemudian Hakim menanyakan ada berapa banyak tanah yang digunakan untuk penimbunan di lahan tersebut, dan berapa anggaran yang dipergunakan.

“Berapa banyak tanahnya dan berapa besaran anggarannya?,” tegas Hakim.

Dijawab Aminudin, jika penimbunan tersebut menggunakan tanah 46 ribu kubik. Sebab ditimbunannya lahan tersebut agar ketinggiannya selevel dengan jalan.

“Penimbunan dilakukan selama tiga tahun menggunakan tanah sebanyak 46 ribu kubik, adapun anggaranya yang sudah digunakan yaitu Rp 13 miliar,” ujar Aminudin.

Lalu Hakim Sahlan Effeni mempertanyakan tahun berapa penimbunan tersebut dimulai.

“46 ribu kubik anggaranya Rp 13 miliar, itu tahun berapa?,” tanya Hakim kepada saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!