




Palembang, JN
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Efrata Happy Tarigan SH MH menegaskan, pihaknya akan mempelajari medical record kesehatan Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel), terdakawa dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel guna menyatakan sikap apakah kedepan terdakwa dilakukan penahanan atau tidak.
Menurut Hakim, Medical Record Kesehatan terdakwa Aran Haryadi telah diterima Majelis Hakim yang diserahkan oleh penasihat hukum terdakwa di persidangan.
“Untuk medical record kesehatan terdakwa Aran Haryadi ini akan kami pelajari guna menetapkan sikap kedepannya,” kata Hakim.
Menurutnya, jika tertera pada medical record kesehatan terdakwa diketahui kalau terdakwa Aran Haryadi usai operasi sakit jantung. HALAMAN SELANJUTNYA>>

