



Ia juga mengungkapkan, pelaku ini melakukan aksi asusilanya tersebut saat sedang mengajar mengaji disebuah rumah ibadah di kawasan Pasar Kemis, Tangerang.
“Yang lebih tragis, dia lakukan di tempat ibadah di Pasar Kemis. Oleh karena itu kita perlu segera lakukan upaya penjemputan paksa terhadap pelaku,” ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan tes kejiwaan terhadap pelaku AA. Guna memastikan apakah pelaku itu mengalami kelainan atau tidak. HALAMAN SELANJUTNYA>>

