Guru Ngaji di Tangerang Penyuka Sejenis Cabuli 11 Anak Dibawah Umur







Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menunjukan pelaku pelecehan asusila terhadap anak dibawah umur. (Foto-Antara)

Tangerang, JN

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, sebanyak 11 anak laki-laki dibawah umur di Kabupaten Tangerang, Banten menjadi korban pelecehan seksual atau pencabulan oleh oknum guru privat ngaji berinisial AA (24).

“Sebanyak 11 (sebelas) orang anak laki-laki dibawah umur menjadi pelecehan seksual, dengan umur kisaran 8 sampai 11 tahun,” kata Kapolresta di Tangaerang, Kamis (10/2/2022).

Ia menjelaskan, modus pelaku AA dalam melakukan aksi asusila terhadap para korbannya yang berusia 8 sampai 11 tahun itu, dengan cara diiming-imingi akan diberi ilmu tenaga dalam atau ilmu sakti (khodam).

“Dari hasil pemeriksaan terhadap AA, saat ini hanya ada tiga korban yang melapor, makannya kita sedang dalami korban-korban yang lain sehingga kita ingin mengetahui berapa banyak korban yang ada,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!