Breaking News

Gubernur Sumsel Herman Deru Bahas Implementasi Sekolah Swasta Gratis dengan Komisi X DPR RI









Sementara Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi X DPR RI Mahfudz Abdurrahman SSos dalam masa persidangan III Tahun Anggaran 2025 menjelaskan, bahwa sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU Sisdiknas) yang mengatur sistem pendidikan nasional, pihaknya akan menggali informasi lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan keputusan MK tersebut.

“Kami akan menggunakan hak untuk bertanya sehingga dapat mendengarkan langsung bagaimana secara teknis nanti ke depannya mengenai keputusan tersebut,” kata Mahfudz Abdurrahman.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim juga memperkenalkan anggota Komisi X DPR RI serta mitra kerja yang hadir, termasuk mitra baru yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih baik dan langkah-langkah konkret dalam mengimplementasikan keputusan MK demi pemerataan akses pendidikan yang berkualitas.

Turut hadir dalam acara ini, Ferdiansyah SE MM Fraksi Golkar Dapil Jawa Barat, Drs H Mohd Iqbal Romzi Fraksi PKS Sumsel 1 dan para Anggota Komisi X lainnya. (rob)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!