





Palembang, JN
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru menyampaikan pertanyaan dan harapannya terkait implementasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Keputusan MK tersebut mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah swasta.
Hal ini disampaikan Gubernur HD saat menyambut tim kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI dalam pertemuan yang berlangsung di Palembang.
“Ini menjadi pertanyaan terutama bagi sekolah swasta. Mudah-mudahan pertemuan ini akan efektif dan menghasilkan rekomendasi produk regulasi berikutnya,” ujar Gubernur Herman Deru.
Gubernur berharap, pertemuan ini menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan aspirasi daerah serta berkoordinasi dengan Komisi X DPR RI dalam merumuskan kebijakan yang tepat, baik di tingkat daerah maupun pusat. HALAMAN SELANJUTNYA>>

