




Sementara itu, perwakilan Staf Khusus Kemenkumham RI Yosef Sampurna Nggarang menilai kondisi Palembang dan Sumsel cukup kondusif dalam aspek HAM. Meski demikian, pendataan tetap diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat, khususnya terkait peristiwa 1965 dan 1998.
Yosef menegaskan bahwa Kemenkumham tengah menyusun peta jalan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Penyusunan dilakukan dari bawah, termasuk mengidentifikasi daerah dengan catatan sejarah HAM.
“Seluruh konflik kami data sesuai instruksi Pak Menteri. Penyusunan dilakukan dari bawah, mulai dari daerah-daerah yang memiliki catatan terkait peristiwa HAM di masa lalu,” ujarnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan pola kerja sama yang lebih jelas antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dapat dilakukan secara menyeluruh dan mencegah terulangnya konflik di masa depan. (rob)








