



Menanggapi tuntutan para buruh tersebut, Gubernur Herman Deru dengan didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian memberikan respon dan berjanji akan segera menerbitkan Pergub terkait 9 UMSP yang sebelumnya hanya 3 sektor, segera direvisi menjadi 9 sektor. Dalam waktu 1 minggu Pergub sudah harus terbit selama dalam koridor hukum yang berlaku.
Dikatakan Herman Deru, para buruh di Sumsel harus menjadi buruh yang sejahtera. Selain itu dia juga mengapresiasi para buruh yang telah mengadakan aksi dengan tertib dan sopan sehingga aksi berjalan lancar dan damai.
“Terima kasih atas sumbangsih para buruh sehingga angka pengangguran di Sumsel menurun. Saya mengajak semua pihak untuk bersatu padu, bersinergi dan berkolaborasi untuk kemajuan Sumsel,” ucap Herman Deru. (rob)

