Gubernur Herman Deru Pastikan Sumur Minyak Rakyat Ramah Lingkungan dan Aman









“Dengan adanya peraturan ini, masyarakat tidak lagi takut beraktivitas. Mereka bisa bekerja dengan tenang dan aman, tentu tetap memperhatikan faktor keselamatan,” jelas Herman Deru.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan sumur minyak rakyat membawa dampak positif terhadap perekonomian daerah. Namun, keberlanjutan lingkungan tetap menjadi prioritas utama.

“Sumsel kaya sumber daya alam, tapi kita juga harus bijak. Kalau dikelola dengan benar, manfaatnya bisa berlipat ganda tanpa merusak alam,” ujarnya.

Menteri Bahlil menambahkan, harga minyak rakyat akan ditetapkan sebesar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Penetapan harga ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keuntungan masyarakat dan keberlanjutan industri energi nasional.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh aturan teknis akan diselesaikan pada November 2025. Setelah itu, koperasi, UMKM, dan BUMD dapat mengajukan izin resmi untuk mengelola sumur minyak secara sah.

Masyarakat di Muba menyambut baik kebijakan ini. “Kami senang karena kini bisa bekerja dengan aman dan hasilnya jelas. Ini kebijakan yang kami tunggu lama,” ujar Joko warga setempat. (rob)

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!