




“Pemekaran sangat penting untuk mempercepat pelayanan publik dan pembangunan. Kami berharap DPD RI dapat merespons hal ini, meskipun keputusan akhirnya ada di pemerintah pusat,” jelasnya.
Gubernur juga meminta jajaran OPD serta Forkopimda Sumsel untuk aktif memberi masukan.
“Saya harap OPD dan Forkopimda dapat mengajukan pendapat serta pertanyaan secara terbuka agar bisa menjadi bahan bahasan anggota DPD di Senayan,” tandasnya.
Anggota Komite I DPD RI asal Sumsel, Jialyka Maharani, menegaskan kunjungan ini merupakan bagian dari inventarisasi pengawasan terhadap pelaksanaan UU Penataan Ruang.
“Kehadiran kami di sini adalah wujud pengabdian bersama dalam memajukan bangsa,” ujarnya.
Ketua Komite I DPD RI, dr. Andi Sofyan Hasdam, menambahkan bahwa penataan ruang adalah kunci pembangunan nasional. “Pengaturan ruang yang tepat mencegah konflik, menjaga keseimbangan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menanggapi usulan pemekaran daerah.
“Kami mendukung penuh langkah Gubernur. Pemekaran akan mempercepat pembangunan, dan kami sedang berjuang agar moratorium bisa dibuka kembali,” pungkasnya. (rob)







